Jurnalis Independen: Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2014 yang digelar pada 9 Juli lalu, merupakan pilpres istimewa bagi sejarah bangsa ini. Selain hanya diikuti oleh 2 pasang Capres dan Cawapres, merupakan kali ke tiga rakyat memilih presidennya secara langsung.
Hasil pemilu, dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla
yangmendapatkan suara 53,05 %. Sementara kubu Prabowo - Hatta memperoleh
pendukung 46,95%.
Semenjak mengetahui hasil pemilu lewat hitung cepat, pasangan nomor urut
1 Prabowo Hatta dan pendukungnya, mengupayakan penggagalan kemenangan Jokowi-
JK. Tentu saja caranya dengan berbagai cara. Mulai dari cara - cara konstitusi
hingga premanisme yang mengatasnamakan konstitusi.
Melalui Makamah Konstitusi (MK), usaha Prabowo cs telah digagalkan.
Mahkamah Agung (MA), juga tidak menggubrisnya. Kini,Usaha yang sedang digalang
adalah menggunting pemerintahan Jokowi - JK dengan mengumandangkan Rancangan
Undang-Undang Pilkada. Koalisi Merah Putih (KMP)menjelma menjadi Begal
Demokrasi.
Untuk menjegal jalannya pemerintahan Jokowi
– JK nanti, KMP bekerjasama dengan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang
sudah diambang akhir masa jabatannya. Produk konspirasi antara KMP dan SBY
menjegal “pemerintahan tukang kayu” Jokowi – JK adalah keluarnya RUU Pilkada.
Kini RUU Pilkada tersebut sedang dalam pembahasan tatibnya.
Ada banyak anggapan jika kemenangan Jokowi – JK, akan menjadi momentum
pemerintahan “tukang sapu”. Banyak kasus besar yang terbengkalai pada masa
pemerintahan SBY, akan menjadi prioritas penegakan hukum pemerintahan Jokowi –
JK. Hal inilah yang sangat ditakuti oleh
banyak birokrat, pengusaha, politisi besutan Ordebarunya Soeharto.
Birokrat, politisi maupun pengusaha anak
didik mantan Presiden Soeharto hingga kini, terkenal korup, makan pajak dan penggerus
kekayaan rakyat negara. Melihat kebersihan dan keseriusan sosok Jokowi dalam
mengangkat harkat hiduprakyat dan bangsa Indonesia, mereka yang menimbun uang
di bunker-bunker dasar rumahnya, ciut juga nyalinya.
Selain itu, mereka terlibat dan menjadi mafia
dalam menguras kekayaan negara untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Baik melalui
berbagai proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
maupun lelang jabatan.
Menggolkan RUU Pilkada menjadi UU, bagi
KMP merupakan salah satu cara “menciptakan pemimpin daerah” yang kontra dengan kebijakan
Pemerintahan Terpilih Jokowi – JK. Pendek kata, seluruh kebijakan pemerintah Jokowi
dibuat diam di tempat. Jokowi dan pemerintahannya akan disalahkan, dianggap bodoh
dan akhirnya akan dilengserkan.
Jika cara-cara ini tidak efektif, ada kemungkinan
KMP yang terdiri dari manusia-manusia bejad dan
kotor akan “melelang” nyawa Joko Widodo, mantan Walikota Solo dan Gubernur
DKI Jakarta.
Cara itu, adalah cara terakhir jika
Jokowi masih mencerminkan pemimpin pro rakyat, bangsa dan negara yang tidak bisa dibeli dan tunduk di bawah ketiak
anak didik Soeharto yang kini memiliki
imperium kekayaan dan birokrasi serta jalur politik di negeri ini. Kelompok
KMP hingga kini masih belum sadar, jika
kekalahan mereka atas Jokowi – JK adalah
lantaran tangan rakyat dan kehendak Tuhan.JI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar