Rabu, 17 September 2014

Koalisi Merah Putih Pasca Pilpres Jadi Begal Demokrasi


Jurnalis Independen: Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2014 yang digelar pada 9 Juli lalu, merupakan pilpres istimewa bagi sejarah bangsa ini. Selain hanya diikuti oleh 2 pasang Capres dan Cawapres, merupakan kali ke tiga rakyat memilih presidennya secara langsung.
Hasil pemilu, dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla yangmendapatkan suara 53,05 %. Sementara kubu Prabowo - Hatta memperoleh pendukung 46,95%.

Semenjak mengetahui hasil pemilu lewat hitung cepat, pasangan nomor urut 1 Prabowo Hatta dan pendukungnya, mengupayakan penggagalan kemenangan Jokowi- JK. Tentu saja caranya dengan berbagai cara. Mulai dari cara - cara konstitusi hingga premanisme yang mengatasnamakan konstitusi.

Melalui Makamah Konstitusi (MK), usaha Prabowo cs telah digagalkan. Mahkamah Agung (MA), juga tidak menggubrisnya. Kini,Usaha yang sedang digalang adalah menggunting pemerintahan Jokowi - JK dengan mengumandangkan Rancangan Undang-Undang Pilkada. Koalisi Merah Putih (KMP)menjelma menjadi Begal Demokrasi.

Untuk menjegal jalannya pemerintahan Jokowi – JK nanti, KMP bekerjasama dengan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sudah diambang akhir masa jabatannya. Produk konspirasi antara KMP dan SBY menjegal “pemerintahan tukang kayu” Jokowi – JK adalah keluarnya RUU Pilkada. Kini RUU Pilkada tersebut sedang dalam pembahasan tatibnya.  

Ada banyak anggapan jika kemenangan Jokowi – JK, akan menjadi momentum pemerintahan “tukang sapu”. Banyak kasus besar yang terbengkalai pada masa pemerintahan SBY, akan menjadi prioritas penegakan hukum pemerintahan Jokowi – JK. Hal inilah yang sangat ditakuti oleh banyak birokrat, pengusaha, politisi besutan Ordebarunya Soeharto.

Birokrat, politisi maupun pengusaha anak didik mantan Presiden Soeharto hingga kini, terkenal korup, makan pajak dan penggerus kekayaan rakyat negara. Melihat kebersihan dan keseriusan sosok Jokowi dalam mengangkat harkat hiduprakyat dan bangsa Indonesia, mereka yang menimbun uang di bunker-bunker dasar rumahnya, ciut juga nyalinya.

Selain itu, mereka terlibat dan menjadi mafia dalam menguras kekayaan negara untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Baik melalui berbagai proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun lelang jabatan.

Menggolkan RUU Pilkada menjadi UU, bagi KMP merupakan salah satu cara “menciptakan pemimpin daerah” yang kontra dengan kebijakan Pemerintahan Terpilih Jokowi – JK. Pendek kata, seluruh kebijakan pemerintah Jokowi dibuat diam di tempat. Jokowi dan pemerintahannya akan disalahkan, dianggap bodoh dan akhirnya akan dilengserkan.

Jika cara-cara ini tidak efektif, ada kemungkinan KMP yang terdiri dari manusia-manusia bejad dan  kotor akan “melelang” nyawa Joko Widodo, mantan Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta.

Cara itu, adalah cara terakhir jika Jokowi masih mencerminkan pemimpin pro rakyat, bangsa dan negara  yang tidak bisa dibeli dan tunduk di bawah ketiak anak didik Soeharto yang  kini  memiliki  imperium kekayaan dan birokrasi serta jalur politik di negeri ini. Kelompok KMP hingga kini masih belum  sadar, jika kekalahan mereka atas  Jokowi – JK adalah lantaran tangan rakyat dan kehendak Tuhan.JI

Tidak ada komentar: