Kamis, 25 April 2013

Mabes Polri: Bantah Lindungi Komjen(Purn) Susno Duadji


Jurnalis Independen: Mabes Polri membantah melindungi Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji dari penjemputan paksa (eksekusi) oleh pihak kejaksaan. Polisi menolak disebut menghalang-halangi eksekusi karena Susno merupakan jenderal pensiunan Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan kehadiran polisi di rumah Susno hanya mengantisipasi terjadinya keributan, bukan menghalang-halangi tim jaksa eksekutor. Polisi diturunkan setelah mendapat informasi soal potensi bentrokan.

"Kepolisian tidak ada yang sifatnya menghalangi, ini disalahartikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/4).

Menurut Boy, potensi bentrok dipicu penafsiran berbeda kedua pihak atas putusan kasus Susno di Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Kedua pihak sempat bersitegang mempertahankan pendapat masing-masing.

"Dari perbedaan penafsiran itu nanti ditakutkan adanya konflik. Kehadiran polisi untuk mencegah konflik kekerasan," ujarnya.

Lagipula, kata Boy, wajar jika polisi hadir di lokasi eksekusi. Dalam berbagai eksekusi sebelumnya, kejaksaan selalu dibantu unsur kepolisian untuk masalah pengamanan.

"Perlu diingat dalam proses eksekusi selalu ada unsur kepolisian. Jadi polisi bukan untuk menghambat, atau melindungi pihak tertentu. Tapi melindungi semua pihak supaya tidak ada konflik fisik," jelas Boy.

Boy menegaskan pihaknya hanya mengurus pengamanan. Masalah eksekusi Susno, sepenuhnya diserahkan kepada kedua belah pihak. Ia berharap ada solusi terbaik dari masalah tersebut.

Badan Reserse Kriminal Polri itu. Susno dijemput paksa karena tiga kali mengabaikan panggilan jaksa.

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan pengamanan di rumah mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji bukan atas instruksi dari Mabes Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Komisaris Besar Martinus Sitompul, Kamis (25/4), mengatakan Polri hanya melindungi potensi terjadinya gesekan fisik antara petugas eksekutor dari kejaksaan yang berjumlah lebih dari 50 orang dengan yang kontra. "Jadi, tidak ada instruksi apapun dari Mabes Polri," tegasnya.

Martinus mengakui pihaknya mengerahkan ratusan petugas Polri gabungan dari Polda Jabar, Polres Bandung, ke rumah Susno di Jalan Pakar Raya Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Itu dilakukan karena ada permintaan perlindungan dari pihak Susno terkait penjeputan paksa.

"Namun (pengerakan personel pasukan Polri ke rumah Susno) itu, hanya untuk pengamanan. Tidak ada niat lain, apalagi melindungi (Susno). Sekali lagi, kami hanya memfasilitasi di antara kedua belah pihak agar tidak terjadi  gesekan fisik," jelas Martinus.

Ia menjelaskan siapapun wajib dilindungi karena pihaknya mengacu pada Pasal 12 Ayat 3 tentang tugas dan fungsi Polri. "Kami tidak menunggu perintah untuk melindungi seseorang secara khusus atau istiwewa, karena semua warga negara wajib dilindungi Polri," tandasnya.

Di sisi lain Tim jaksa eksekutor yang gagal menjemput paksa terpidana kasus korupsi Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji akan menjadwalkan ulang proses eksekusi.

Tim tersebut akhirnya meninggalkan Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar) di Bandung, Kamis (25/4), sekitar pukul 00.15 WIB.

"Tim jaksa akan jadwalkan ulang pelaksanaan eksekusi atas terpidana Susno Duadji," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Kamis pagi.

Pada Rabu (24/4) tim jaksa eksekutor hampir 14 jam berdebat dengan kubu Susno. Perdebatan alot terjadi mulai dari kediaman Susno di Jalan Dago Raya pukul 10.30 WIB dan baru berakhir di Mapolda Jabar Kamis dini hari.

Susno menolak dieksekusi dengan alasan putusan Mahkamah Agung (MA) tidak memuat Pasal 197 KUHP tentang Perintah Pemidanaan terhadap dirinya. Putusan hanya menolak kasasi Susno dan membebankan biaya perkara Rp2.500.

Tanpa adanya pasal tersebut, Susno merasa seluruh putusan pengadilan sebelumnya batal demi hukum. Kalaupun tidak batal, ia berdalih putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menjadi acuan, cacat hukum. Sebab, ada kesalahan nomor perkara dalam putusan tersebut. Ujung-ujungnya, Susno menilai tetap batal demi hukum.

Padahal, putusan Pengadilan Tinggi itu menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menyatakan Susno terbukti bersalah melakukan korupsi. Ia divonis hukuman 3,5 tahun penjara.

Sederet argumen itu membuat Susno percaya kasusnya selesai hanya dengan membayar Rp2.500 sebagai biaya perkara.

Terkait dalih-dalih Susno, Jaksa Agung Basrief Arif sebelumnya mengatakan Pasal 197 KUHP telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Tanpa perintah pemidanaan, putusan MA tetap menguatkan putusan pengadilan sebelumnya.

Basrief menegaskan tidak ada alasan bagi jaksa untuk tidak mengeksekusi Susno. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu tetap harus menjalankan hukumannya 3,5 tahun penjara. Itu menjadi tugas kejaksaan untuk mengeksekusi Susno.


Terkait eksekusi Susno Duadji, Yusril Izha Mahendra memberikan pembelaan kepada mantan Kabareskrim Polri tersebut. Isu yang berkembang, lantaran Susno menjadi Caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Dari Tweeternya diketahui mantan menteri era Gus Dur itu bahkan mengatakan jika dirinya akan membela siapa saja yang kasusnya batal demi hukum. Yusrilpun memberikan 10 pokok pikirannya yang berhubungan dengan prinsip hidupnya, walau berseberangan dengan pola piker banyak kalangan yang duduk dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan. Berikut 10 pokok pikirannya:
1.      Saya sudah terbiasa kalah berhadapan dengan keluasaan, baik kekuasaan politik maupun kekuasaan yang didukung oleh uang.
2.      Modal saya hanya ilmu, keberanian dan sikap teguh memegang prinsip yang saya yakini kebenarannya.
3.      Para pendahulu saya, juga sudah sering mengalami kekalahan yang serupa, bahkan banyak yang mati terbunuh karena memegang prinsip.
4.      Keyakinan dan prinsip tidaklah terbatas pada ruang dan waktu, sementara kekuasaan hanyalah sementara.
5.      Segudang kecerdasan, kemampuan dan keteguhan memegang prinsip amatlah mudah dikalahkan oleh segenggam kekuasaan.
6.      Manusia sering baru menyadari dan mengakui kebenaran, ketika waktu telah berlalu begitu lama.
7.      Ketika kebenaran diakui, orang2 yg menyuarakannya telah lama terkubur, nisannya entah di mana. Mereka hanya akan dikenang oleh sejarah.
8.      Saya sadar, saya adalah bagian dari orang2 itu. Orang2  yg dikucilkan karena pendapat dan pendiriannya yg teguh, tak tergoyahkan.
9.      Saya terima risikonya, bertahan pada prionsip, melawan arus, meskipun tinggal sendirian. Saya takkan pernah menyerah pada siapapun.
10.  Biarkanlah waktu berlalu, tokh kebenaran yang diyakini tidak terbatas pada ruang dan waktu. Ia abadi. Selamanya...@JI 

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis
sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
1M saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
dengan KYAI SOLEH PATI, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 hari
saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KYAI SOLEH PATI
kata Pak.kyai pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
penarikan uang gaib 4Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 4M yang saya
minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
sering menyarankan untuk menghubungi KYAI SOLEH PATI Di Tlp 0852-2589-0869
agar di berikan arahan. Supaya tidak langsung datang ke jawa timur,
saya sendiri dulu hanya berkonsultasi jarak jauh. Alhamdulillah, hasilnya sangat baik,
jika ingin seperti saya coba hubungi KYAI SOLEH PATI pasti akan di bantu Oleh Beliau