Sabtu, 21 Juni 2014

Surat Pecatan Beredar Prabowo Sewot


Jurnalis Independen: Sebuah dokumen yang diduga surat rekomendasi pemecatan Letnan Jenderal Prabowo Subianto dari kesatuan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) beredar di media sosial.


Dokumen yang pertama kali diunggah oleh akun Twitter @ulinyusron itu belum diketahui keasliannya. Namun, surat dewan kehormatan perwira (DKP) yang terdiri dari empat lembar itu ramai diperbincangkan di media sosial.

Surat Keputusan (SK) DKP dengan nomor KEP/03/VIII/1998/DKP itu menyebutkan telah memeriksa Prabowo Subianto dengan pangkat Letnan Jenderal TNI dengan jabatan Pati Mabes ABRI.

Pada surat yang bersifat rahasia itu tercantum sepuluh kesimpulan dari pemeriksaan saksi-saksi terhadap Prabowo Subianto.

DKP menyarankan agar Perwira Terperiksa yakni Letnan Jenderal TNI Prabowo Subianto dijatuhkan hukuman administrasi berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan. Surat itu ditetapkan pada Jumat, 21 Agustus 1998, oleh DKP.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Jenderal TNI Subagyo Hadi Siswoyo, Sekretaris Letnan Jenderal TNI Djamari Chaniago, Wakil Ketua Letnan Jenderal TNI Fachrul Razi.

Selanjutnya Anggota Letnan Jenderal TNI Susilo Bambang Yudhoyono, Anggota Letnan Jenderal TNI Yusuf Kartanegara, Anggota Letnan Jenderal TNI Agum Gumelar, Anggota Letnan Jenderal TNI Arie J. Kumaat.JI

Tidak ada komentar: