Kamis, 02 Januari 2014

Tri Rismaharini

Wali Kota Surabaya ke-23
Petahana
Mulai menjabat
28 September 2010
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Gubernur Soekarwo
Deputi Bambang Dwi Hartono
(2010 - 2013)
Wisnu Sakti Buana
(Terpilih)
Didahului oleh Bambang Dwi Hartono
Informasi pribadi
Lahir 20 Oktober 1961 (umur 52)
Bendera Indonesia Kediri, Jawa Timur, Indonesia
Kebangsaan Indonesia
Partai politik PDI Perjuangan
Suami/istri Djoko Saptoadji
Alma mater ITS
Profesi Birokrat di Pemkot Surabaya
Agama Islam

Ir. Tri Rismaharini, M.T. atau terkadang ditulis Tri Risma Harini (lahir di Kediri, Jawa Timur, 20 Oktober 1961; umur 52 tahun) adalah Wali Kota Surabaya yang menjabat sejak 28 September 2010. Ia adalah Wali Kota Surabaya wanita yang pertama dan alumnus Arsitektur ITS[1] Ia menggantikan Bambang Dwi Hartono yang kemudian menjabat sebagai wakilnya hingga resmi mengundurkan diri pada 14 Juni 2013[2]. Mereka diusung oleh partai PDI-P dan memenangi pilkada dengan jumlah suara 358.187 suara atau sebesar 38,53 persen. Pasangan ini dilantik pada tanggal 28 September 2010.[3]
Prestasi[sunting | sunting sumber]

Sebelum terpilih menjadi wali kota, Risma pernah menjabat Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Kepala Badan Perencanaan Kota Surabaya hingga tahun 2010. Di masa kepemimpinannya di DKP, bahkan hingga kini menjadi Walikota Surabaya, Kota Surabaya menjadi lebih asri dibandingkan sebelumnya, lebih hijau dan lebih segar. Sederet taman kota yang dibangun di era Tri Risma adalah pemugaran taman Bungkul di Jalan Raya Darmo dengan konsep all-in-one entertainment park, taman di Bundaran Dolog, taman Undaan, serta taman di Bawean, dan di beberapa tempat lainnya yang dulunya mati sekarang tiap malam dipenuhi dengan warga Surabaya. Selain itu Risma juga berjasa membangun pedestrian bagi pejalan kaki dengan konsep modern di sepanjang jalan Basuki Rahmat yang kemudian dilanjutkan hingga jalan Tunjungan, Blauran, dan Panglima Sudirman. Di bawah kepemimpinannya pula, Kota Surabaya meraih tiga kali piala adipura yaitu tahun 2011, 2012, dan 2013 kategori kota metropolitan. Selain itu, kepemimpinan Tri Risma juga membawa Surabaya menjadi kota yang terbaik partisipasinya se-Asia Pasifik pada tahun 2012 versi Citynet atas keberhasilan pemerintah kota dan partisipasi rakyat dalam mengelola lingkungan. Pada Oktober 2013, Kota Surabaya dibawah kepemimpinannya memperoleh penghargaan tingkat Asia-Pasifik yaitu Future Government Awards 2013 di 2 bidang sekaligus yaitu data center dan inklusi digital menyisihkan 800 kota di seluruh Asia-Pasifik[4].
Isu Pemberhentian[sunting | sunting sumber]

Belum setahun menjabat, pada tanggal 31 Januari 2011, Ketua DPRD Surabaya Whisnu Wardhana menurunkan Risma dengan hak angketnya.[5][6] Alasannya adalah karena adanya Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 56 tahun 2010 tentang Perhitungan nilai sewa reklame dan Peraturan wali kota Surabaya Nomor 57 tentang perhitungan nilai sewa reklame terbatas di kawasan khusus kota Surabaya yang menaikkan pajak reklame menjadi 25%. Risma dianggap telah melanggar undang-undang, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 16/2006 tentang prosedur penyusunan hukum daerah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008. Sebab Walikota tidak melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam membahas maupun menyusun Perwali.[7][8]
Keputusan ini didukung oleh 6 dari 7 fraksi politik yang ada di dewan, termasuk PDI-P yang mengusungnya. Hanya fraksi PKS yang menolak dengan alasan belum cukup bukti dan data.[7]
Tentang Perwali nomor 57 yang diterbitkannya itu, Risma beralasan, pajak di kawasan khusus perlu dinaikkan agar pengusaha tidak seenaknya memasang iklan di jalan umum, dan agar kota tak menjadi belantara iklan. Dengan pajak yang tinggi itu, pemerintah berharap, pengusaha iklan beralih memasang iklan di media massa, ketimbang memasang baliho di jalan-jalan kota.[7]
Akhirnya, Mendagri Gamawan Fauzi angkat bicara akan hal ini dan menegaskan bahwa Tri Risma tetap menjabat sebagai Walikota Surabaya dan menilai alasan pemakzulan Risma adalah hal yang mengada-ngada. Belakangan kemudian beredar kabar bahwa hal ini disebabkan banyaknya kalangan DPRD Kotamadya Surabaya yang 'tidak senang' dengan sepak terjang politik Tri Risma yang terkenal tidak 'kompromi' dan terus maju berjuang membangun Kota Surabaya, termasuk menolak keras pembangunan tol tengah Kota Surabaya yang dinilai tidak akan bermanfaat untuk mengurai kemacetan dan lebih memilih meneruskan proyek frontage road dan MERR-IIC (Middle East Ring Road) yang akan menghubungkan area industri Rungkut hingga ke Jembatan Suramadu via area timur Surabaya yang juga akan bermanfaat untuk pemerataan pembangunan kota.
Referensi[sunting | sunting sumber]

^ kota-surabaya.html Selamat Kepada Ir. Tri Rismaharini Sebagai Walikota Surabaya
^ [1]
^ Tri Risma Harini, On Air Demi Warga
^ [2]
^ Forum RT-RW Dukung Tri Rismaharini
^ DPRD Surabaya Didesak Berhentikan Tri Rismaharini
^ a b c kota-surabaya-diberhentikan-dprd/ Konyol, Hanya Karena Iklan Walikota Surabaya Diberhentikan DPRD
^ Wakil Walikota Surabaya Bantah Terlibat dalam Aksi Pemberhentian Walikota
Sebelumnya:
Bambang Dwi Hartono Wali Kota Surabaya
2010—sekarang Petahana
[tampilkan] l b s
Kota Surabaya, Jawa Timur
[tampilkan] l b s
Kepala daerah petahana di Jawa Timur
Kategori: Orang hidup berusia 53Tanggal kelahiran 20 OktoberKelahiran 1961Tokoh dari KediriWali Kota SurabayaTokoh Jawa TimurTokoh JawaAlumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Tidak ada komentar: