Jurnalis Independen: Demi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Legalisasi transaksi ganja dilakukan di negara bagian Amerika Serikat (AS),
tepatnya di Colorado, Walikota Denver, Colorado, Michel Hancock, mengaku bangga
wilayahnya telah menjadi pelegalan ganja yang pertama.
Bisnis ganja
secara resmi dilegalkan di Colorado, negara bagian di Amerika Serikat, kemarin.
Walikota Denver, Colorado, Micahel Hancock, mengaku bangga wilayahnya telah
melegalkan ganja.
”Saya ingin berterima kasih
kepada pebisnis dan konsumen yang sama-sama bertindak untuk bertanggung jawab
(atas pelegalan ganja) dengan akuntabilitas yang besar hari ini,” kata Hancock,
dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP, Kamis (2/1/2014).
”Denver adalah kota yang
progresif, sebuah kota yang hidup, dan itu kewajiban kita semua untuk terus
mendapatkan hak ini,” imbuh pernyataan Hancock.
Para pejabat negara bagian
Colorado, menyatakan, penjualan ganja secara legal, akan menjadi keuntungan di
sektor pajak hingga USD67 juta dalam setahun.
Namun, para penentang pelegalan
ganja memperingatkan, dampak kecanduan yang akan dialami anak-anak muda.
Terutama yang tidak mengetahui secara teknis untuk menggunakan ganja sebagai
obat.
Terkait terobosan melegalkan
ganja yang dilakukan negara bagian Colorado, Amerika Serikat, diyakini akan
meluas ke negara-negara bagian AS lainnya. Kampanye pelegalan ganja juga sudah
terjadi di sejumlah negara bagian lain di negeri Paman Sam itu.
Di Alaska misalnya, kampanye
voting untuk melegalkan penjualan ganja sudah dilakukan pada bulan Agustus 2013
lalu. ”Sangat berharap legalisasi dapat dilakukan,” kata Mason Tvert, juru
bicara Direktur Proyek Kebijakan Marijuana, sebuah kelompok lobi pro-legalisasi
ganja di Washington.
Menurutnya, sejumlah negara
bagian lain, juga akan menyusul Colorado. Di antaranya, Arizona , California,
Maine, Massachusetts, Montana, Nevada, dan Oregon. Namun, lobi itu masih dalam
proses, dan belum dipastikan akan berhasil.
Mengutip laporan AFP, Jumat
(3/1/2014), taktik pelegalan ganja juga melalui diplomasi di kalangan
legislatif untuk sejumlah negara bagian lain di AS. Di antaranya, di Delaware,
Hawaii, Maryland, New Hampshire, Rhode Island, dan Vermont. Sejumlah negara
bagian AS itu, tengah berupaya mengadopsi undang-undang legalisasi penjualan
ganja.
”Dukungan untuk mengakhiri
larangan ganja di tingkat nasional tinggal menunggu waktu. Kami berharap,
dukungan itu terus tumbuh,” ujar Tvert.
Sejumlah survei di AS juga
menunjukkan mayoritas warga Amerika setuju legalisasi ganja. Survei yang
dilakukan Gallup pada Oktober 2013 misalnya, 58 persen warga AS setuju ganja
dilegalkan.
Survei lain dari Institut
Nasional, menyebut, 39,5 persen warga AS menyatakan ganja berbahaya, tapi
sisanya menyatakan sebaliknya.
Dengan pergeseran pandangan
publik itu, kubu penentang pelegalan ganja juga tidak menyerah. Bekas penasihat
Gedung Putih soal kebijakan narkoba, Kevin Sabet, menyatakan tetap akan melawan
legalisasi ganja. ”Saya pasti tidak berpikir, bahwa pertarungan melawan
legalisasi akan hilang,” ujarnya.
Bisnis ganja secara resmi
dilegalkan di Colorado, negara bagian di Amerika Serikat, kemarin. Publik
setempat menyebut, langkah itu merupakan loncatan besar sebuah negara bagian di
AS dan akan diikuti negara bagian yang lain.
Sejak ganja dilegalkan di Colorado,
negara bagian AS itu telah menerbitkan izin untuk 348 ritel, termasuk toko
kecil untuk menjual ganja. Dalam aturan di Colorado, warga hanya dibolehkan
membeli ganja 28 gram setiap pembelian.
Seorang veteran perang Irak, Sean
Azzariti, menjadi orang pertama yang membeli ganja secara sah di Colorado. ”Ini
suatu kehormatan mutlak , saya tidak bisa lebih bahagia (dari ini). Ini adalah
loncatan besar bagi negara-negara bagian lain (di AS),” kata Azzariti kepada
wartawan.
Azzariti sendiri selama ini telah
berkampanye untuk melegalkan ganja. Menurutnya, ganja telah membantu
meringankan bebannya yang trauma setelah ikut perang di Irak.
Selain Colorado, sejatinya
Washington juga melakukan referendum soal aturan baru yang membolehkan
penjualan ganja di toko-toko. Namun, seperti dikutip AFP, Kamis (2/1/2014)
Washington belum melegalkan secara resmi.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar