Jumat, 03 Januari 2014

Colorado Legalkan Ganja demi PAD

Jurnalis Independen: Demi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Legalisasi transaksi ganja dilakukan di negara bagian Amerika Serikat (AS), tepatnya di Colorado, Walikota Denver, Colorado, Michel Hancock, mengaku bangga wilayahnya telah menjadi pelegalan ganja yang pertama.

Bisnis ganja secara resmi dilegalkan di Colorado, negara bagian di Amerika Serikat, kemarin. Walikota Denver, Colorado, Micahel Hancock, mengaku bangga wilayahnya telah melegalkan ganja.

”Saya ingin berterima kasih kepada pebisnis dan konsumen yang sama-sama bertindak untuk bertanggung jawab (atas pelegalan ganja) dengan akuntabilitas yang besar hari ini,” kata Hancock, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP, Kamis (2/1/2014).

”Denver adalah kota yang progresif, sebuah kota yang hidup, dan itu kewajiban kita semua untuk terus mendapatkan hak ini,” imbuh pernyataan Hancock.

Para pejabat negara bagian Colorado, menyatakan, penjualan ganja secara legal, akan menjadi keuntungan di sektor pajak hingga USD67 juta dalam setahun.

Namun, para penentang pelegalan ganja memperingatkan, dampak kecanduan yang akan dialami anak-anak muda. Terutama yang tidak mengetahui secara teknis untuk menggunakan ganja sebagai obat.

Terkait terobosan melegalkan ganja yang dilakukan negara bagian Colorado, Amerika Serikat, diyakini akan meluas ke negara-negara bagian AS lainnya. Kampanye pelegalan ganja juga sudah terjadi di sejumlah negara bagian lain di negeri Paman Sam itu.

Di Alaska misalnya, kampanye voting untuk melegalkan penjualan ganja sudah dilakukan pada bulan Agustus 2013 lalu. ”Sangat berharap legalisasi dapat dilakukan,” kata Mason Tvert, juru bicara Direktur Proyek Kebijakan Marijuana, sebuah kelompok lobi pro-legalisasi ganja di Washington.

Menurutnya, sejumlah negara bagian lain, juga akan menyusul Colorado. Di antaranya, Arizona , California, Maine, Massachusetts, Montana, Nevada, dan Oregon. Namun, lobi itu masih dalam proses, dan belum dipastikan akan berhasil.

Mengutip laporan AFP, Jumat (3/1/2014), taktik pelegalan ganja juga melalui diplomasi di kalangan legislatif untuk sejumlah negara bagian lain di AS. Di antaranya, di Delaware, Hawaii, Maryland, New Hampshire, Rhode Island, dan Vermont. Sejumlah negara bagian AS itu, tengah berupaya mengadopsi undang-undang legalisasi penjualan ganja.

”Dukungan untuk mengakhiri larangan ganja di tingkat nasional tinggal menunggu waktu. Kami berharap, dukungan itu terus tumbuh,” ujar Tvert.

Sejumlah survei di AS juga menunjukkan mayoritas warga Amerika setuju legalisasi ganja. Survei yang dilakukan Gallup pada Oktober 2013 misalnya, 58 persen warga AS setuju ganja dilegalkan.

Survei lain dari Institut Nasional, menyebut, 39,5 persen warga AS menyatakan ganja berbahaya, tapi sisanya menyatakan sebaliknya.

Dengan pergeseran pandangan publik itu, kubu penentang pelegalan ganja juga tidak menyerah. Bekas penasihat Gedung Putih soal kebijakan narkoba, Kevin Sabet, menyatakan tetap akan melawan legalisasi ganja. ”Saya pasti tidak berpikir, bahwa pertarungan melawan legalisasi akan hilang,” ujarnya.

Bisnis ganja secara resmi dilegalkan di Colorado, negara bagian di Amerika Serikat, kemarin. Publik setempat menyebut, langkah itu merupakan loncatan besar sebuah negara bagian di AS dan akan diikuti negara bagian yang lain.

Sejak ganja dilegalkan di Colorado, negara bagian AS itu telah menerbitkan izin untuk 348 ritel, termasuk toko kecil untuk menjual ganja. Dalam aturan di Colorado, warga hanya dibolehkan membeli ganja 28 gram setiap pembelian.

Seorang veteran perang Irak, Sean Azzariti, menjadi orang pertama yang membeli ganja secara sah di Colorado. ”Ini suatu kehormatan mutlak , saya tidak bisa lebih bahagia (dari ini). Ini adalah loncatan besar bagi negara-negara bagian lain (di AS),” kata Azzariti kepada wartawan.

Azzariti sendiri selama ini telah berkampanye untuk melegalkan ganja. Menurutnya, ganja telah membantu meringankan bebannya yang trauma setelah ikut perang di Irak.

Selain Colorado, sejatinya Washington juga melakukan referendum soal aturan baru yang membolehkan penjualan ganja di toko-toko. Namun, seperti dikutip AFP, Kamis (2/1/2014) Washington belum melegalkan secara resmi.(*)


Tidak ada komentar: