Noda Salam Dan Saiful Di Hari Pertama Kampanye
Jurnalis Independen: Kampanye merupakan bagian dari pilkada. Di Jatim 5 pasangan cagub dan cawagup sejak (5/7) telah melakukan kampanye. Naifnya, hari pertama kampanye itu dinodai dengan adanya pelanggaran.
Salam, pasangan no 3 (Sunaryo-Ali maschan), telah melakukan penodaan kampanye di hari pertama. Ia melakukan kampanye di kabupaten Ngawi Jatim. Padahal mereka (pasangan Salam) tidak memiliki jadwal kampanye di Ngawi.
Saifullah Yusuf, calon wagub pasangan Sukarwo, juga melakukan pelanggaran. Pelanggaran itu dilakukan ketika dirinya menghadiri sebuah pertemuan di Kabupaten Kediri.
Penggaran ini seharusnya tidak dilakukan. Baik oleh pasangan Salam maupun pasangan Karsa. Kedua pasangan cagub dan cawagub tersebut, terancam larangan tidak boleh kampanye sepanjang fase kampanye oleh Panwas. Sayangnya hal ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait.
Terkait pelanggaran waktu dan tempat kampanye, adakabar berusaha mendapatkan klarifikasi. Dari pihak Karsa adakabar.com tidak bisa menemui ketua tim sukses Karsa. Ketua tim sukses pasangan Karsa, Martono tidak berada di tempat.***
Pelanggaran Saifullah, Tim Sukses Karsa Bungkam
Saat bertandang ke pos Karsa, adakabar ditemui ketua bagian media, Taufik. Dari Taufik, terkait pelanggaran Saiful, dirinya tidak mendapatkan penjelasan. Entah penjelasan dari siapa yang dimaksud Taufik. Lelaki berambut Ngruwel itu juga mengatakan bahwa hal tersebut bukan wewenangnya untuk menjelaskan pada media.
Konfirmasi pun dilanjutkan ke KPU Propinsi Jatim. Tetapi, lagi-lagi pihak terkait, tidak berada di lokasi. Saat mendatangi kantor KPU di Jl Tanggulangin 3, ketua KPU Jatim, Wahyudi Purnomo tidak berada di tempat. Demikian juga ketua pokja Pilkada Didik Prasetiyo. Sore itu, anggota KPU sedang melakukan rapat di luar. Keterangan ini didapat dari petugas penerima tamu KPU Propinsi Jatim, bernama Hanif.
Panwaslu Surabaya Tegas
Pelanggaran tahap-tahap pilkada Jatim, sangat variatif. Namun bagi panwas Kota Surabaya, penindakan tegas harus dilakukan. Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh tim pemenangan pilkada Jatim, ketua Panwas Kota Surabaya Dedy Irawan Virantama bergandengan tangan dengan DKP (Dinas Kebersihan Dan Pertamanan) Surabaya, melakukan penertiban.
Dalam penertipan malam itu (10/7), Kasi Intel Kajari Surabaya itu, mengerahkan 50 orang petugas. 50 orang tersebut terdiri dari gabungan panwas. Yaitu dari, Bakesbang, Linmas, Satpol PP dan DKP Surabaya.
Penertiban ini dibagi menjadi dua tim. Tim pertama, menjadikan Jl A. Yani, Kutai, Adityawarman dan Indragiri, sebagai sasaran penertiban pemasangan bener yang ditempelkan di pohon-pohon. Sedangkan tim yang kedua mengoperasi spanduk yang berada di komplek perkantoran pemkot. Jl Jimerto, Blauran dan Bubutan, tak luput dari pembersihan.
Dalam kesempatan itu, ketua Panwas Surabaya yang juga Kasi Intel itu mengatakan " Silahkan Kampanye, tapi jangan melanggar ketentuan, apalagi sampai memaku pepohonan".***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar