Senin, 14 Juli 2014

Komisi Pemilihan Umum Terbeli

Jurnalis Independen: Pengunggaan formulir C1 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menurut Direktur Sigma kependekan dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia Said Salahuddin terlihat nyata sangat janggal alias ada pemalsuan. Kejanggalan itu bagi Said jelas-jelas jika KPU atau oknum KPU telah terbeli oleh pasangan yang ngotot ingin menang dalam pilpres 9 Juli lalu.


Perbuatan curang itu dipastikan dilakukan lantaran ada imbalan, janji kompensasi. Dan itu paling mungkin dilakukan oleh pasangan capres nomor urut 1 Prabowo Subianto - Hatta Rajasa (Prahara). Atau bisa jadi ada oknum KPU yang menjadi pendukung pasangan Prahara yang melakukan pengunggahan formulir tersebut.

Jadi, kecurangan tersebut dilakukan murni sebagai bentuk dukungan oknum atau bahkan pihak KPU sendiri.

"Apapun alasan petugas tidak amanat tersebut, merupakan perbuatan yang keliru dan melanggar peraturan perundang-undangan. Penyelenggara yang melakukan kecurangan semacam itu, jelas melakukan kesalahan ganda.

Dia bisa dikategorikan melanggar pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, juga melakukan pelanggaran tindak pidana Pemilu," kata Said di Jakarta, Senin (14/7).

Ia meminta KPU dan Bawaslu supaya segera memproses dan mengenakan sanksi kepada yang bersangkutan. Sanksi diberikan setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti yang kuat tentang adanya praktik kecurangan tersebut. Pasalnya sampai hari ini belum belum benar-benar diketahui siapa pelakunya.

Kecurigaan kedua adalah formulir C1 yang ditemukan itu tidak benar-benar dilakukan oleh petugas KPPS, melainkan oleh pihak tertentu yang punya tujuan ingin mengganggu Pemilu. Pihak tersebut boleh jadi sengaja mengubah perolehan suara pada formulir C1 yang sudah dibuat secara benar oleh KPPS sebelum datanya dikirimkan ke KPU pusat.

"Jadi, siapapun dan apapun motif pelaku kecurangan tersebut harus diketahui oleh publik. KPU dan Bawaslu harus menemukan mereka dan memberikan sanksi yang berat. Sepanjang KPU dan Bawaslu belum bisa mengungkap pelakunya, maka sepanjang itu pula masyarakat akan mempunyai penilaian mereka masing-masing. Nah, itu bisa saja akan menciptakan suasana yang tidak kondusif," tegasnya.*JI

Tidak ada komentar: