Jumat, 01 Agustus 2008

Pilkada Jatim, 23 Juli 2008
Pilkada Jatim yang dilaksanakan pada Rabu (23/7), berakhir sudah. Hasilnya untuk sementara mendudukan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf sebagai pemenang. Pasangan nomor 5 ini mengantongi hasil 27,2 %.
Sedangkan pasangan no 1, Ka-Ji (Kofifah Indar Parawansa – Moedjiono) menduduki peringkat dua dengan perolehan suara sebesar 25, 38 %. Pasangan SR ( Soecipto-Ridwan Hisyam) memperolah 20,94 %. Pasangan No Salam dan Achsan, masing-masing memperolah 18,87 % dan 7,84 %. Data ini disajikan oleh Lembaga Survey Indonesia (LSI) pada Rabu, pukul 18.00.
Pilkada Jatim, Dua Putaran
Tidak adanya pasangan yang mendapatkan kuota melebihi 30 %, menyebabkan kemungkinan akan diadakannya putaran kedua pada pilkada Jatim. Hal ini disampaikan oleh divisi logistic, Didik Prasetiyo.
Menurut Didik, KPU Jatim akan menyusun rencana dalam dua bulan mendatang. Rencana tersebut terkait hasil pilkada yang sementara ini menurut data dari lembaga survey tidak adanya pasangan yang mendapatkan pereolehan suara lebih dari 30 %.
Dengan hasil tersebut KPU akan menyiapkan Pilkada Putaran kedua. Terkait itu, KPU akan mempersiapkan segala sesuatunya guna pelaksanaan Pilkada putaran kedua. Hasil resmi pilkada Jatim 23 Juli, akan diumumkan pada 4 Agustus mendatang.
Hasil sementara pilkada Jatim, memungkinkan diadakannya pemilihan lanjutan atau putaran kedua. Pilkada putaran kedua akan menghabiskan biaya sebesar Rp 250 miliar.
"Dengan hasil yang dilaporkan oleh pihak lembaga survey, merupakan peringatan bagi KPU Jatim untuk mempersiapkan dua putaran Pilkada Jatim," kata Didik Prasetiyo. KPU Jatim akan mempersiapkan putaran kedua terkait tidak adanya perolehan 30 % dari 5 pasangan peserta pilkada. "Persiapan putaran kedua akan dilasanakan, 60 hari sejak waktu pencoblosan, "jelas ketua divisi logistik Didik Prasetiyo kepada para wartawan.***

Masyarakat Tidak Antusias
Pilkada Jatim, ternyata tidak disambut gembira oleh masyarakat Jatim. Hal itu terlihat dibeberapa lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Dari pantauan adakabar.com, dibeberapa TPS tidak cukup dipadati oleh warga pemilih. Hal ini, terbukti dari jumlah pemilih yang hadir di setiap TPS tidak melebihi 50 % dari angka yang tertera di DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Seperti yang terjadi di TPS 05 Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan Surabaya. Di TPS tersebut, tertera 377 warga pemilih. Namun yang hadir dan menggunakan hak pilihnya hanya 185 orang. Sedangkan di TPS 06, daerah yang sama, warga yang mencoblos hanya 248 dari jumlah yang semestinya 568 pemilih.
Tidak diketahui sebab pasti tidak hadirnya pemilih pada pilkada kali ini. Dari beberapa orang menyatakan kengganan mereka mengikuti pesta demokrasi kali ini, lantaran lokasi surah mereka "sedikit jauh" dari lokasi TPS tempat mereka memberikan hak pilihnya.
Seperti yang terjadi di TPS 05, ada beberapa warga yang enggan memberikan suaranya lantaran di TPS 08. padahal letak TPS tersebut hanya terpaut 100 meter dari tempat tinggal mereka. Alasan yang dikemukakan juga terkesan mengada-ada.

Golput Bertambah
Keengganan warga untuk mencoblos di tempat yang berjarak tak lebih dari 100 meter dari rumahnya merupakan salah satu besarnya angka golput pilkada Jatim. Sedangkan tidak terdaftarnya warga pemilih di DPT merupakan persoalan lain yang juga mnegakibatkan rendahnya peran aktif warga masyarakat dalam pilkada kali ini.
Selain itu, ketidakakuratan data merupakan persoalan yang serius. Ada beberapa warga yang tidak terdaftar dan memperoleh kartu pemilih. Sehingga tidak mendapatkan surat pemberitahuan pencoblosan. Padahal, beberapa anggota keluarga yang serumah, terdaftar dan mendapatkan undangan dan kartu pemilih.
Persoalan seperti ini, mendapat respon positif dari warga bersangkutan. Tetapi tidak sedikit warga yang cuek, ketika dirinya tidak mendapat kartu pemilih dan undangan pemberitahuan pencoblosan.

Selain kasus tersebut ada beberapa warga yang telah meninggal dunia, nama dan alamatnya masih tercantum di DPT dan memiliki hal pilih dalam Pilkada Jatim.
Bila ada putaran kedua Pilkada Jatim, hal seperti ini harus diperbaiki. Bila tidak, Pilkada Jatim layak untuk dipertanyakan keabsahannya.***
PW NU Jatim "Tuduh" KPU Gelembungkan Suara Pasangan Kontenstan Tertentu
Ketua PW NU Jatim Mutawakil Alala, mengingatkan KPU Jatim tidak melakukan manipulasi suara hasil pemilihan calon gubernur-wakil gubernur Jatim, (23/7) lalu. Hal itu disampaikan oleh ketua PW NU dikantornya.

Bila hal itu sampai dilakukan oleh KPU Propinsi Jatim, maka kekisruhan akan terjadi di Jawa Timur menyusul kekisruhan yang terjadi di Maluku Utara dan Sulawesi.
Ada 3 dampak yang bisa terjadi, bila manipulasi hasil suara dilakukan oleh KPU. Pertama : Masyarakat tidak akan lagi percaya kepada pemerintah. Kedua : Akan muncul pemimpin yang dianggap masyarakat bukan sebagai pemimpin tetapi sebagai pemain dan penipu karena melakukan kebohongan. Ketiga : Akan memicu tindakan anarkis dari masyarakat seperti yang dilakukan oleh masyarakat di Maluku Utara dan Sulawesi.
Di depan para wartawan di kantor PW NU Surabaya, Mutawakil Alala walau tidak secara rinci juga mengatakan, adanya penggelembungan dan pencurian suara. Karenanya, Alala juga berharap KPU Jatim bekerja dengan baik. Selain itu, dirinya juga berharap Panwaslu untuk bertindak tegas terhadap semua pelanggaran yang terjadi pada pilkada Jatim sesuai dengan aturan yang ada.
" KPU harus bersikap Jurdil, tidak terjadi manipulasi suara. Baik itu penggelembungan maupun pencurian suara. Bila itu terjadi, maka akan menimbulkan tiga hal yang merugikan dan membuat kekacauan di Propinsi Jawa Timur, seperti yang terjadi di Maluku Utara maupun Sulawesi," begitu kata Ketua Pimpinan Wilayah NU, Mutawakil Alala.
Menurut tokoh NU tersebut, Indikasi kecurangan, diketahui setelah laporan dari kader NU yang diterjunkan di sejumlah wilayah untuk memantau jalannya Pilkada Jatim, diterimanya. Namun Alala tidak memerinci 4 daerah yang diindikasikan melakukan penggelembungan dan pencurian suara tersebut.***

Larangan Warga NU Membawa Bendera Putaran Kedua Pilkada Jatim
Pada putaran kedua pilkada Jatim, warga NU tidak diperkenankan menggunakan bendera NU. Larangan ini disampaikan oleh ketua Pimpinan Wilayah NU Jatim pada konfercab di Bangil.
Larangan tersebut dilakukan untuk menjaga situasi yang kondusif di wilayah Jatim, demikian dikatakan oleh Mutawakil Alala. Alala, sehari sebelumnya pernah menyatakan imbauan pada KPU Jatim untuk lebih waspada terhadap penggelembungan dan pencurian suara.
Hal tersebut disampaikan terkait ada indikasi penggelembungan dan pencurian suara yang ditemukan di 4 wilayah Jatim.***

Tidak ada komentar: