Jurnalis Independen: Amerika Serikat sedikit demi sedikit mulai kembali ke zaman koboi. Salah satu negara bagian di AS, Georgia sudah mengeluarkan undang-undang yang memperbolehkan warga untuk membawa pistol ke mana pun ia suka, termasuk ke sekolah dan gedung pemerintahan.
Diberitakan CNN, pekan ini, UU 60 atau yang dikenal dengan Pasal Perlindungan Membawa Senjata dengan Aman 2014, memenangkan voting 112-58 di Kongres dan 37-18 di Senat Georgia. Penandatanganan UU ini dilakukan di lapangan terbuka di Ellijay.
Penandatanganannya dihadiri ratusan orang yang memadati 25 meja piknik. Banyak dari mereka yang terang-terangan membawa pistol.
Dalam peraturan baru tersebut, dikatakan bahwa setiap warga negara berhak melindungi keluarga mereka dengan membawa pistol. Sekitar 500 ribu warga Georgia yang punya izin memiliki senjata boleh membawanya terang-terangan di jalanan dan di tempat umum, seperti gereja, bar, sekolah, gedung pemerintahan, dan beberapa bagian dari bandara.
Namun, pistol dilarang dibawa melewati pemeriksaan keamanan bandara. Bagi yang melanggar bisa dipenjara. Selain itu, pistol diperbolehkan dibawa ke gereja, kecuali pemilik gereja tersebut melarangnya.
Kebijakan ini telah diterapkan sejak lama di beberapa negara bagian di AS. Kategori membawa senjata terbagi menjadi dua. Pertama adalah membawa secara terbuka secara bebas dan kedua membawa secara terbuka dengan izin.
Sebanyak 12 negara bagian di AS memperbolehkan warganya yang memiliki senjata untuk membawanya secara terang-terangan. Sedangkan 13 negara bagian lainnya memperbolehkan warganya membawa senjata terang-terangan, namun harus dengan izin.
Kepemilikan senjata api diatur oleh Undang-undang Milisi tahun 1792. Diperkirakan, antara 39-50 persen dari 43-55 juta rumah tangga, memiliki setidaknya satu senjata api. Tahun 2012 lalu, diperkirakan terdapat 80 juta pemilik senjata api di AS, dengan total 258 juta pucuk senjata.
Senjata api hanya boleh dimiliki seseorang berusia di atas 21 tahun yang dibeli di penjual resmi berizin. Orang-orang yang tidak boleh membelinya adalah buronan, pengguna narkoba, memiliki gangguan kejiwaan, bukan warga negara AS, pendatang ilegal, orang yang tengah diadili dan banyak lainnya.
Namun, dalam praktiknya kepemilikan senjata api sangat mudah, karena tidak ada ukuran yang jelas antara pembeli yang waras dan tidak. Akibatnya, peristiwa penembakan yang menewaskan banyak orang kerap terjadi di negara ini. (asp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar