Jumat, 08 Juli 2011

Kekeliruan Masyarakat Anti Tembakau Ulasan dan ringkasan Buku * Siapa Bilang Merokok Haram?*

Oleh Ahmad Boy Mahromi
Rokok saat ini menjadi isu yang paling seksi untuk diperdebatkan. Kita bisa berbincang soal rokok mulai dari isu kesehatan, budaya, dan ekonomi. Bahkan para ulama dan kiai pun bicara soal hukum rokok dari segi agama. Tetapi sayangnya perdebatan dan ulasan-ulasan terkait rokok tersebut sering kali simplisistis, memuat banyak kekeliruan dan sarat kepentingan.

Dr. H. M.Nasim Fauzi dalam buku ini menggambarkan kekeliruan mereka yang dapat kitanamakan masyarakat anti rokok tersebut dalam kalimat yang cukup menarik:“Pada suatu hari penulis menyempatkan melihat bungkus rokok dan membacaberbagai iklannya. Ada sebuah hal menarik disitu, yakni tambahan tulisantentang bahaya rokok terhadap kesehatan.

Penulis menganggap hal itu masihdalam tarap wajar. . . Akan tetapi, setelah adanya pelarangan merokok ditempat-tempat umum dan terjadi fatwa pengharoman rokok di seluruh duniaIslam, penulis merasakan disitu ada ketidakwajaran,” hal xvi.Ketidakwajaran, menurut penulis, itulah kira-kita kata kunci yang paling penting untuk memahami mereka yang gencar memerangi rokok.

Ketidakwajaran perang anti rokok tersebut terlihat pada polanya yang sistemetis dengan design tertentu. Banyak ranah mereka masuki mulai dari budaya, ekonomi danjuga agama.

Ketidakwajaran juga terlihat pada aliran dana asing dariperusahaan farmasi global. Akankah kita percaya begitu saja bahwa dana asingitu tanpa kepentingan. Sangat naif bila kita percaya begitu saja.

Dalam buku ini, Dr. H. M. Nasim Fauzi berhasil mengungkap ketidakwajaranyang terjadi dalam gerakan anti rokok tersebut. Ia berhasil mengungkapbobrok-bobrok argumentasi yang selama ini dibangun oleh mereka yang antirokok. Sebab itu membaca buku ini kita akan dibangunkan dari tidur dogmatisdan lalu sadar bahwa fakta yang dibangun oleh masyarakat anti rokok hanyalahkebohongan belaka.Setidaknya dua hal yang dibantah oleh Dr. H. M. Nasim Fauzi dalam bukuterkait isu yang selalu dikembangkan oleh masyarakat anti rokok; pertamasoal fatwa haram rokok, dan kedua, rokok merusak kesehatan.*Hukum Rokok Adalah Mubah (Boleh)*Dalam soal hukum rokok, Dr. H. M. Nasim Fauzi menilai bahwa sebenarnya hukum rokok adalah mubah (boleh).

Hal ini ia dasarkan pada beberapa pendapat paraulama. Mengutip pendapat H. Sulaiman Rasyid dalam buku Fiqh Islam, dan juga Syeih Muhammad Yusuf Qardhawi dalam buku Halal dan Haram dalam Islam,penulis buku ini menyatakan bahwa hukum rokok adalah mubah. Karena“Tiap-tiap barang di permukaan bumi ini menurut hukum aslinya adalah halal,terkecuali kalau ada larangan dari syara; atau karena mudorotnya. Rokoktidak terbukti menimbulkan penyakit-penyakit yang diangggap selama iniseperti kanker, serangan jantung, impotensi dll.

Sebab itu tidak ada alasanuntuk menilai bahwa rokok hukumnya haram.Terlalu gegabah memang untuk menetapkan bahwa rokok hukumnya haram. Tetapiseperti diketahui, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyahpada 2010 lalu telah mengeluarkan fatwa bahwa rokok hukumnya haram. Fatwarokok haram ini jelas menimbulkan tanda tanya terutama setelah diketahuibahwa Muhammadiyah menerima dana dari Bloomberg Initiative.

Hukum rokok mubah diperkuat oleh kalangan Nahdatul Ulama. Pada kata pengantar buku ini, pengurus NU Kab Jember menegaskan bahwa kalangannahdiyin tidak ikut-ikutan latah mengharamkan rokok. Menurut mereka, tradisimerokok bukanlah tradisi yang baru dan hanya dikenal oleh generasi masakini, tapi tradisi lama dan menjadi kebiasaan kiai sepuh yang terkenalwira’i. Sikap para ulama tersebut jelas bisa dijadikan landasan karenamereka terkenal sangat hati-hati dalam soal haram dan halal.Selain itu, menurut kalangan Nahdiyin, apabila menggunakan pendekatan *li alwasail hukmu al-maqashid* (seandainya) rokok diharamkan, maka konsekuensilogisnya adalah semua hal yang terkait dengan rokok termasuk hasil yangdiperoleh pengusaha, petani dan buruh tembakau mesti diharamkan. Sebab ituNahdiyin tidak ingin gegabah memfatwakan rokok haram seperti kalanganMuhammadiyah.*Rokok Tidak Merusak Kesehatan*

Pertanyaan utama yang dijawab dalam buku ini adalah benarkah rokok merusakkesehatan? Dengan ilmu kedokteran yang dimiliki, Dr. H. M. Nasim Fauzimenegaskan analisa dan fakta-fakta medis bahwa rokok tidak merusakpenyakit-penyakit yang selama ini dianggap, seperti yang disebutkan dalambungkus rokok; kanker, serangan jantung, impotensi, gangguan kehamilan danjanin. Yang hanya terbukti adalah rokok menimbulkan penyakit paru obstruktifkronis, yaitu bronkhitis kroni dan emphysema tetapi menurutnya jumlahnyasedikit di Indonesia.

Untuk memperkuat ini, penulis mengungkapkan fakta yang tak dapat dibantahbahwa meskipun persentase orang Jepang yang merokok lebih banyak dibandingorang Amerika, namun resiko kematian akibat kanker paru di Amerika Serikatsepuluh kali lebih tinggi dari pada di Jepang. Menurutnya, kematian akibatkanker paru yang lebih banyak terjadi di Amerika tersebut disebabkan olehkonsumsi energi lemak.Fakta tersebut jelas menunjukkan bahwa rokok hanyalah menjadi objek yangdituduh dan dikorbankan. Bukan hanya dalam soal penyakit kanker. Rokok jugaseringkali dituduh sebagai penyebab kematian seseorang.

Dalam buku Profil Tembakau Indonesia Tahun 2007 yang menggunakan sumber data utama Susenas2004 dan Susenas 2005, rokok diperkirakan menyebabkan kematian 427.948 orangpertahun pada 2001 atau sekitar 1.172 orang perhari.Benarkah data tersebut? Disinilah penulis berhasil mengungkapkan bahwaasusmsi masyarakat anti rokok selama ini salah besar. Penulis mengungkapkanbahwa data tersebut bukanlah data kematian akibat rokok.

Tetapi datakematian akibat 3 penyakit yaitu kanker, penyakir jantung dan pembuluh darahdan penyakit pernapasan kronik obstruktif yang diperkirakan mencapai4000.000 orang.Data tersebut jelas salah kaprah. Karena tidak semua orang yang terkenapenyakit tersebut adalah para perokok. Di dalam data tersebut, terdapat jugapenduduk perempuan yang mayoritas tidak merokok. Sementara itu, rokokmenjadi penyebab kanker, serangan jantung dan juga pernapasan kronikobstruktif juga tidak terbukti karena seperti yang terjadi di Jepang danAmerika, kanker paru terjadi karena konsumsi lemak yang berlebihan.*

Kesimpulan: Pada Dasarnya Perang Bisnis*Dalil kesehatan dan agama yang dipakai oleh para anti rokok terbuktihanyalah retorika yang sebenarnya jauh dari fakta. Dari pada alasankesehatan dan agama, menurut Dr. H. M. Nasim Fauzi, lebih rasional bilameletakkan soal rokok ini dalam persaingan bisnis global. Ia pun memaparkanbagaimana persaingan bisnis global tersebut dengan mengambil kasus perangminyak kelapa dan minyak goreng di Amerika.Dengan uraian tersebut, penulis mungkin ingin mengungkapkan kepada publikbahwa di balik gerakan anti rokok yang berbaju isu kesehatan dan agamaterdapat kepentingan kelompok-kelompok bisnis yang kapitalis imperialis.

Tidak ada komentar: