Komisi XI belum mengesahkan permintaan kenaikan gaji Dewan Gubernur dan karyawan BI. Kenaikan ini masih dikaji terkait dengan kisaran gaji, kenaikan, pola pengendalian inflasi, dan prestasi.
Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu menginginkan agar perbedaan antara gaji pegawai dasar BI hingga Gubernur BI tak terlampau jauh seperti saat ini yang kesenjangannya 58 kali. "Ini masih akan dibahas berdasarkan range gaji semula," ujarnya.
Gaji pokok terendah pegawai dasar BI sekitar Rp2,7 juta hingga Rp5,2 juta. Sementara itu, gaji pokok Gubernur BI mencapai nilai Rp153,9 juta. Angka itu belum termasuk berbagai tunjangan dan fasilitas yang diterima Dewan Gubernur BI. (art/mnt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar