Selasa, 11 Agustus 2026
PRESIDEN PRABOWO DI KEPONG 4 FAKSI PENGKHIANAT BANGSA
EMPAT GEROMBOLAN BAJINGAN PENGKHIANAT NEGARA DI LINGKARAN KEKUASAAN PRESIDEN PRABOWO
Mereka telah menyusup, disusupkan ke kabinet Presiden Prabowo melalui berbagai cara. Termasuk menekan, mengancam, menakuti, membodohi Presiden Prabowo. Bahkan sebuah dokumen perjanjian 37 pasal telah di paksakan di tandatangani Presiden Prabowo.
Salah satu poinnya memuat, memerintahkan Presiden Prabowo dilarang mengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo hingga tahun pemilu 2029 mendatang.
Dokumen itu pernah diungkap oleh Connie Rahakundini pengamat intelijen dan militer. Kabar terakhir dokumen SINDO itu telah kembali berasa di tangan Parpol Kepala Banteng alias Sapi Bethina Megawati Soekarnoputri. Dokumen itu ditulis berdasarkan notulen pertemuan antar tokoh lintas partai oleh Sekjen PDIP Hasto Kristanto. ****
Langganan:
Postingan (Atom)
