"(Kalau ada) bagus. Diserahkan saja ke KPK kalau ada," kata Anas di Jakarta, Sabtu (24/12/2011).
Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan terkait dengan penyelidikan kasus Hambalang di kantor KPK Nazaruddin mengatakan memiliki bukti soal keterlibatan Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang. Nazaruddin menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti tersebut, termasuk bukti penerimaan uang oleh Anas, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Nazaruddin, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono ikut mengatur pertemuan Kepala BPN Joyo Winoto dengan Anas untuk memuluskan proyek itu. Kata Anas itu hanya cerita fiksi yang dibuat Nazaruddin saja.
"Lihat saja prosesnya. Proses pembebasan lahan sejak kapan. Pakai logika saja sudah terjawab. Kecuali kita tidak pakai logika," kata dia.(tri/mnt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar