Ulama senior Syiah Iran, Ayatollah Safi Golpayegani, telah mengeluarkan Fatwa hukuman mati kepada rapper Iran yang berbasis di Jerman untuk lirik lagunya yang berjudul "Naqi" yang dianggap menghina ajaran sesat Syiah.
Lagu "Naqi," yang dinyanyikan Najafi sendiri dianggap menghina Imam Syiah ke-10.
Bahkan seorang bintang pop Iran, yang menyuarakan dukungannya bagi pihak berkuasa Iran melalui halaman Facebook-nya, juga menawarkan hadiah 8.000 dolar untuk kepala Najafi.
Najafi, 31 tahun, terpaksa pindah ke Jerman ketika lirik-lirik lagunya yang bermotivasi politik terkait situasi di Iran, mendapat larangan.(mnt/emi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar